Juantika adalah Aplikasi yang digunakan untuk mengelola kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mulai dari Pengajuan Surat Resmi Permohonan Tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari sekolah ke DUDI yang dilakukan oleh siswa secara mandiri dan online serta sudah menggunakan tanda tangan dalam bentuk QR Code, Melihat dan Mendata Referensi Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), Membuat dan merekap Laporan Data monitoring Pembimbing DUDI mulai dari mengantar, monitoring, menjemput siswa, pengambilan sertifikat dan Foto Kegiatan, serta Mencetak Sertifikat PKL secara Online yang dilengkapi dengan tanda tangan secara QR Code.

1. Apa Itu Praktik Kerja Lapangan (PKL)?

Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi Peserta Didik pada SMK/MAK, SMALB, dan LKP yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
PKL bertujuan untuk:
1. menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional pada Peserta Didik;
2. meningkatkan kompetensi Peserta Didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja; dan
3. menyiapkan kemandirian Peserta Didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
4. Mendorong terjalinnya kerjasama antara SMK dan dunia kerja; 2. Mengembangkan karakter dan budaya kerja pada Peserta Didik;
5. Meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja; 6. Meningkatkan wawasan peserta didik tentang dunia kerja;
7. Adanya Sinkronisasi kompetensi antara sekolah dengan dunia kerja;dan
8. Membentuk sikap mandiri peserta didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha.

2. Berapa Lama Waktu PKL?
PKL dilaksanakan selama 5 Bulan, dari tanggal 10 Januari- 20 Mei 2023.

3. Apa saja Syarat Pengajuan PKL?
Syarat Pengajuan PKL sebelum melakukan permohonan surat Praktik Kerja Lapangan (PKL) ada beberapa persyaratan yang harus kalian penuhi antara lain :
1. Sudah dikonsultasikan dan disetujui oleh Ketua Kompetensi Keahlian (Kakomli)
2. Mengisi dan mengajukan surat permohonan pada laman : www.juantika.com dengan lengkap
3. Formulir pengajuan yang sudah disetujui Kakomli digunakan untuk mengambil surat permohonan.

4. Bagaimana melihat Rererensi DUDI & Bagaimana jika nama DUDI belum ada di Daftar Referensi?
Referensi DUDI adalah daftar nama Perusahaan/Instansi/Dunia Usaha/Industri yang pernah ditempati untuk Praktik Kerja Lapangan (PKL) oleh siswa dan mungkin saja tahun ini akan digunakan lagi. Untuk melihat daftar referensi DUDI bisa dilihat disini : https://juantika.com/dudi
Jika Nama DUDI belum ada didaftar Referensi DUDI, silahkan kontak Pokja PKL Untuk ditambahkan, kontak Pokja PKL bisa dilihat di Informasi Chat Admin/Hubungi Kami

5. Bagaimana cara melihat Pembimbing Siswa?
Pembimbing Sekolah adalah guru yang ditunjuk untuk membimbing siswa dalam melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan membantu siswa dalam membuat laporan PKL. Pembimbing Sekolah Dapat Dilihat disini : https://juantika.com/dudi

6. Bagaimana Cara Mengajukan Surat Permohonan PKL??
Pengajuan Surat permohonan PKL dilakukan secara online oleh ketua kelompok melalui laman : www.juantika.com
Untuk panduan pengajuan surat permohonan PKL bisa dilihat disini: Panduan Pengajuan Surat PKL

7. Apakah Surat Permohonan PKL (2 Rangkap) semuanya dikumpulkan ke DUDI?
TIDAK. Surat permohonan PKL dicetak rangkap 2, dengan ketentuan 1 kembar dikumpulkan ke DUDI dan 1 lembar dikumpulkan ke Sekolah, dan pastikan yang dikumpulkan ke sekolah sudah ditanda tangani dan di stempel oleh DUDI nya.

8. Apakah Surat Permohonan PKL dicetak sendiri oleh siswanya/oleh sekolah?
Surat Permohonan PKL dicetak oleh sekolah dan WAJIB menyerahkan formulir pengajuan yang sudah ditandatangani Kakomli untuk ditukar dengan surat permohonan tersebut.

9. Bagaimana jika saat membuat akun/pengajuan surat PKL kita sudah melakukan simpan permanen tetapi kita mau menambah/menghapus/mengurangi siswa/anggota?
Jika pengajuan surat permohonan PKL anda sudah di simpan permanen, tentu kalian tidak bisa lagi menambah/mengurangi anggota, untuk bisa menambah/menghapus anggota tersebut silahkan menghubungi POKJA PKL dan ajukan permohohan edit data, selanjutnya jika POKJA PKL sudah melakukan konfirmasi edit Data, maka silahkan login kembali mengunakan NISN dan PIN, dan lakukan edit data, misalnya menambah/menghapus anggota/siswa.

10. Siapa yang harus mengajukan surat permohonan PKL di Laman Juantika?
Yang wajib melakukan Input Data/pengajuan surat permohonan PKL diaplikasi juantika adalah Ketua Kelompok. Bagi anggota kelompok tidak perlu mengajukan/membuat akun dijuantika. Anggota kelompok ditambahkan oleh Ketua Kelompoknya.

11. Bagaimana cara mencetak surat permohonan PKL di Laman Juantika secara mandiri?
Jika surat pengajuan PKL anda sudah disimpan permanen , maka status ajuannya adalah menungu persetujuan admin. Jika admin PKL sudah melakukan verifikasi dan menyetujui permohonan surat PKL anda, maka statusnya akan berubah menjadi disetujui dan selesai dan anda bisa mendowload surat permohonan PKL tersebut. Surat Permohonan PKL dicetak rangkap 2 dengan ketentuan 1 untuk DUDI dan 1 untuk sekolah (Pastikan surat permohonan PKL yang dikumpulkan kesekolah sudah di ttd dan stempel oleh DUDI).

12. Dalam 1 surat permohonan untuk berapa siswa?
1 surat permohonan untuk 1 DUDI dengan anggota maksimal 10 anak Jika dalam 1 DUDI menerima lebih dari 10 anak, maka WAJIB membuat 2 kelompok untuk mengajukan 2 surat permohonan.

13. Berapa Minimal Siswa Dalam 1 Kelompok?
Dalam 1 kelompok minimal 1 siswa, dan maksimal 10 siswa.

14. Bagaimana jika dalam 1 DUDI menerima lebih dari 10 siswa? Harus mengajukan surat permohonan berapa kali?
Jika DUDI bisa menerima lebih dari 10 siswa, maka silahkan dibentuk dalam 2 kelompok, misalnya jumlah siswa 15 dalam 1 DUDI, bisa dibuat 2 kelompok dengan anggota 7 siswa dan 8 siswa. Masing-masing ketua mengajukan surat permohonan PKL dilaman : www.juantika.com, jadi didalam DUDI tersebut ada 2 surat permohonan PKL.

15. Bagaimana jika lupa PIN pendaftaran? sehingga kita tidak bisa login Lagi?
silahkan masuk dimenu : Login Akun > Login Siswa > Pilih Menu Lupa PIN atau Klik Disini : Lupa PIN.

16. Bagaimana cara login kembali pada aplikasi juantika karena pengajuan surat PKL nya belum selesai/belum simpan permanen?
Silahkan login kembali disini : Login Siswa. Gunakan NISN dan PIN untuk login. PIN diperoleh saat anda membuat AKUN. Jika lupa PIN silahkan masuk dimenu : Login Akun > Login Siswa > Pilih Menu Lupa PIN atau Klik Disini : Lupa PIN.

17. Bagaimana cara mengisi alamat siswa yang benar?
Pengisian alamat siswa, pada kolom Alamat silahkan diisi dengan Nama Jalan/Gang/Blok/Dusun TANPA DISI DESA/KEC/KAB.
Contoh :
1. Untuk Jalan isikan : Mangga Gang 2,Mawar, Dst. (Tanpa ada Kata Jln./Jalan),
2. Untuk Dusun Isikan : Sagi, Pojok, Dahu dst. (Tanpa ada Kata Dusun/Dsn.)
3. Untuk isian Desa/Kelurahan, Kec., Kab., dan Provinsi silahkan memilih PILIHAN dikolom yang sudah disediakan.

18. Bagaimana jika surat Permohonan PKL sudah dicetak/diprint ? Apakah bisa langsung dibawa ke DUDI?
Jika surat permohonan sudah dicetak, selanjutnya silahkan minta amplop untuk surat tersebut yang sudah ada identitas/Kop sekolahnya dikantor, selanjutnya isi kepada/alamat DUDI dst. Jika sudah masukkan surat tersebut ke amplop dan bisa diantarkan ke DUDI, jangan lupa 1 Lembar untuk DUDI dan 1 lembar untuk dikembalikan lagi ke sekolah (Pastikan sudah di TTD dan distempel DUDI nya.)

Hubungi Kami digunakan untuk komunikasi siswa dengan sekolah jika ada permasalahan terkait dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Berikut ini kontak admin yang dapat kalian hubungi :

1. Waka Humas [SUYONO, S.Pd.] : Klik

2. Kakomli Otomotif (TKR dan TSM) [MARESTYA DEVI KRISTANTO, S.Pd.Gr.] : Klik

3. Kakomli TKJ [ZAHRINA DATA DINI, S. Pd.] : Klik

5. Kakomli APHP [DIAN WULANDARI, S.Pi.] : Klik

6. Kakomli AKL [ANIS MALIK RADLIYAH, S.Pd., Gr.] : Klik

7. Kakomli DPB [ADYASTI IRMA BUDIARTI, S.Pd., Gr.] : Klik

8. Pokja PKL [Bu Ayu] : Klik

9. Admin Aplikasi : Klik

10. Admin Pengembang Aplikasi : Klik